Fraksi PAN Sambut Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR
Putri Zulkifli Hasan tegaskan perempuan harus hadir di ruang strategis DPR-Foto Instagram@putri_zulhas-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.
Putri menilai, keputusan MK tersebut merupakan langkah afirmatif yang sangat berarti untuk memastikan perempuan memiliki peran nyata dalam proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Saya memandang putusan MK ini sebagai bentuk penguatan bahwa perempuan harus hadir dalam ruang-ruang strategis di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2 November 2025).
Lebih lanjut, Putri menegaskan bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan komitmen Fraksi PAN yang sejak awal membuka ruang luas bagi kader perempuan untuk berkiprah di posisi penting parlemen.
BACA JUGA:Onad Dinyatakan Sehat Usai Diperiksa Polisi
“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami selalu berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin,” kata Putri.
Ia mencontohkan, saat ini sejumlah politisi perempuan PAN telah menduduki posisi strategis di DPR, di antaranya:
- Desy Ratnasari, menjabat Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT);
- Farah Puteri Nahlia, sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I;
- Dewi Coryati, Kapoksi PAN di Komisi X;
- serta Putri Zulkifli Hasan sendiri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.
“Kepercayaan ini adalah bukti bahwa PAN tidak hanya berbicara soal kesetaraan gender, tetapi juga membuktikannya melalui tindakan nyata,” tutur Putri.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung 3–6 November
Putri menyebut, Fraksi PAN akan mendukung penuh langkah-langkah DPR dalam menyesuaikan mekanisme dan aturan internal agar sejalan dengan putusan MK tersebut.
Menurutnya, kehadiran perempuan di posisi pimpinan bukan hanya soal representasi, melainkan juga soal perspektif dan kepekaan terhadap berbagai isu sosial.
“Keterlibatan perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya pandangan parlemen, menjadikan kerja DPR lebih sensitif terhadap persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan keluarga,” jelasnya.
Putri menegaskan, peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif merupakan langkah maju untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
BACA JUGA:Perum Bulog Lamsel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penyaluran Banpang di Kecamatan Jatiagung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





