Ibu Rumah Tangga Tipu Agen BRI Link Gunakan Uang Palsu di Lampung Tengah

Ibu Rumah Tangga Tipu Agen BRI Link Gunakan Uang Palsu di Lampung Tengah

Pelaku penipuan uang palsu di Lampung Tengah --

"Pada sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. IL ditangkap di gerbang tol Seputih Jaya dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," jelas Umi.

Saat ini, pelaku telah ditahan, dan barang bukti berupa 200 lembar uang palsu telah diamankan oleh polisi.

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Samsudin Ngopi Bersama Masyarakat Seputaran Mahan Agung

BACA JUGA:RSJ Lampung Sabet Penghargaan Kategori Inovasi Perangkat Daerah Dengan Nilai Kematangan Tertinggi

IL dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana terkait Tindak Pidana Penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: