Polsek Sukarame Berhasil Meringkus 2 Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

Polsek Sukarame Berhasil Meringkus 2 Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

--

Mengetahui aksinya diketahui oleh korban, kemudian pelaku meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri, namun naas pelarian keduanya gagal saat kendaraan yang mereka tumpangi terjatuh. 

"Sempat dikejar oleh korban dan warga sekitar, sampai akhirnya motor kedua pelaku terpeleset dan jatuh" ujar Kompol Warsito. 

Hasil dari pemeriksaan, IB (41) dan NR (23) merupakan residivis dalam kasus yang serupa. 

BACA JUGA:Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Polisi

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, alat yang digunakan oleh para pelaku dan 1 buah kunci letter T berikut anak kunci. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: