Gawat! Belasan Selebgram asal Lampung Terlibat Promosikan Judi Online
Selama 2 pekan ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil meringkus 46 tersangka judi online. Foto Dok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung telah berhasil menangkap sejumlah selebgram yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online.
Sebanyak 46 tersangka telah diamankan dalam operasi ini, yang berawal dari 25 laporan yang dilaporkan ke Polres dan unit-unit terkait.
Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya keras dalam memberantas perjudian online.
BACA JUGA:22 Situs Judi Online Berhasil Disita Polda Lampung, Kapolda: Kami Berkomitmen Berantas!
BACA JUGA:Mantap! Kantor Hukum Sopian Sitepu And Partner Sabet Penghargaan Elite One Practice Leaders
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 46 tersangka berdasarkan laporan yang diterima. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 30 pria dan 16 wanita.
Helmy menjelaskan bahwa tersangka-tersangka yang berhasil ditangkap ini memiliki peran yang beragam, termasuk sebagai promotor (selebgram), pemain, dan perekrut. Barang bukti berupa 14 rekening dan 7 akun e-wallet juga berhasil disita dalam operasi ini.
Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan bahwa para selebgram yang terlibat dalam promosi situs judi online ini menerima bayaran yang bervariatif, tergantung pada jumlah pengikut (followers) mereka, dengan rentang bayaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Cegah Tindakan Kejahatan, Samapta Polres Tulang Bawang Patroli di Tiga Lokasi
BACA JUGA:Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Digagalkan Polres Lampung Selatan
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya, melalui satgas khusus, masih terus mengembangkan kasus ini serta melacak aliran uang yang terlibat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: