Ancam Istri Siri Dengan Pisau, Driver Ojek Online di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Ancam Istri Siri Dengan Pisau, Driver Ojek Online di Bandar Lampung Diamankan Polisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MR (20), pria asal kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran nekat mengancam dan menganiaya pasangannya, MF (24).

Ia bekerja sebagai Driver ojek online ditangkap petugas, di kediaman orang tuanya, Jalan Sam ratulangi, Gang Bukit II, Penengahan, Kedaton Bandar Lampung. Dari video pengancaman yang dilakukan oleh pelaku MR (20) sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, MR (20) terlihat berlari mendatangi korban sambil mengancam dengan sebuah pisau.

Selaku Kapolsek Sukarame Kompol Warsito yang menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raflesia, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Polsek Sukarame Berhasil Meringkus 2 Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur

"Benar, kami sudah mengamankan pelaku pengancaman, korban sendiri baru melaporkan peristiwa ini tiga hari yang lalu" kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Tak hanya sekali itu saja, pada Selasa 14 Mei 2024, pelaku MR (20) juga menganiaya korban dengan cara menampar dan mencekik leher korban. 

"Mereka ini memang sering ribut, kemungkinan salah satunya, karena faktor ekonomi" kata Warsito.

Pasangan yang bukan suami istri ini tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukarame, selama hampir 2 tahun.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru Ngaji di Lampung Barat Cabuli 3 Santriwati

"Kalo yang beredar di medsos itu, mereka sudah nikah siri, tapi ternyata mereka belum ada nikah siri, jadi statusnya belum menikah secara resmi" ungkap Warsito.

Warsito menambahkan bahwa pelaku MR (20) kerap meminta uang kepada korban, namun korban jarang memberikan karena takut dipergunakan untuk hal hal yang tidak benar.

Selain pelaku MR (20), Polisi juga menyita 1 bilah pisau dan pakaian pelaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: