2 Pekan Bergerak, 46 Tersangka Judi Online Berhasil Dibekuk Polda Lampung

2 Pekan Bergerak, 46 Tersangka Judi Online Berhasil Dibekuk Polda Lampung

Selama 2 pekan ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil meringkus 46 tersangka judi online. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selama 2 pekan ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil meringkus 46 tersangka judi online.

Ya, saat ini Polda Lampung dan jajaran saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas judi online.

Hal ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi perintah, Polda Lampung jajaran untuk meringkus puluhan tersangka kasus judi online.

BACA JUGA:Alex Sebut Dirinya Pernah Bekerjasama dengan Musa Ahmad: Sudah Kenal sejak Tahun 2000

BACA JUGA:Soal Teror Gajah di Suoh, Camat Dapet Sebut Lokasi Masuk Hutan Lindung

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa sejak 17 Juni dari ungkap kasus Polresta jajaran terhadap situs yang ada sudah takedown melalui kominfo.

"Sampai hari ini sebanyak 259 situs dari patroli siber yang menunjukan ini perjudian sehingga kita minta takedown," katanya, Jumat 28 Juni 2024.

Tidak hanya itu, selain situs judi online atau perjudian daring, polisi juga mengamankan puluhan tersangka mulai dari laki-laki hingga perempuan. 

BACA JUGA:Mulai Dibangun, Proyek Pasar Tematik Wisata Ditarget Selesai Desember

BACA JUGA:Makin Nekat! Kopi yang Dijemur Diangkut Maling

"Selain situs sampai saat ini ada 46 tersangka dengan 30 laki dan 16 perempuan sedangkan perkara sampai dengan saat ini ad 25 dari para tersangka," jelasnya.

Kemudian selain menangkap tersangka dan takedown situs terdapat belasan rekening yang digunakan untuk mengirim uang dengan 13 rekening penerima uang dan aplikasi e-walet yaitu dana dan gopay.

Lanjut Helmy, memang uang cash baru Rp 1,8 juta yang disita namun akan dilakukan tracing oleh tim yang masih berjalan dengan perbankan dan ppatk untuk tracing.

BACA JUGA:Manfaatkan Hasil Sewa GSG, Peratin Karang Agung Kembali Bangun Jalan Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: