Inspektur Mangkir dari Panggilan Kejari Lampung Utara

Inspektur Mangkir dari Panggilan Kejari Lampung Utara

Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara--

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi

"Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampung Utara," katanya. 

"Pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara," sambungnya.

Ia menegaskan, jika kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara akan terus berlanjut. 

"Tetap berlanjut (kasus), pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi," tukasnya.

BACA JUGA:Uji Sampel Air, DLH Jelaskan Penyebab Keruhnya Air Danau Ranau di Lumbok Seminung

Sebelumnya, Inspektur Lampung Utara ME (M Erwinsyah) sudah memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara pada pukul 10.30 WIB pagi, sampai pukul 20.00 WIB, Selasa (10 Oktober 2023) lalu. 

Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampung Utara memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). 

Pada saat itu, Inspektur memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: