Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampung Utara Soroti Maraknya Organ Tunggal

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampung Utara Soroti Maraknya Organ Tunggal

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolres Lampung Utara melaksanakan upacara rutin dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional

Upacara ini dihadiri oleh jajaran kepolisian dan masyarakat setempat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut memberikan amanat penting yang mengingatkan seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat untuk terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada Senin (17 Februari 2025).

Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas situasi wilayah yang tetap kondusif hingga saat ini, yang merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak.

BACA JUGA:Kuasa Hukum CAS AND PARTNER Layangkan Somasi Kedua kepada Bank Mandiri

"Alhamdulillah, sampai detik ini, situasi di wilayah kita masih dalam keadaan kondusif. Ini semua berkat kerja sama kita semua. Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik," ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga memberikan perhatian serius terhadap fenomena acara organ tunggal yang akhir-akhir ini marak dan menimbulkan keresahan di masyarakat Lampung Utara. 


Upacara Hari Kesadaran Nasional di Polres Lampung utara-Foto Dok-

Organ tunggal sering kali menjadi ajang penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran ketertiban lainnya.

"Terkait organ tunggal, saya mengimbau agar menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada lagi acara yang berbau remix dan narkoba. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan ini, kami akan segera membubarkan acara tersebut," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Sempat Teror Warga Pekon Rawas, Harimau Sumatera Akhirnya Terperangkap Kandang Jebak

Kapolres juga meminta agar seluruh Kapolsek jajaran lebih teliti dalam memberikan izin keramaian, terutama untuk acara organ tunggal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. 

Kapolres menegaskan bahwa acara yang terindikasi melanggar ketentuan atau melibatkan penyalahgunaan narkoba akan dibubarkan, bahkan sebelum dimulai.

"Saya tegaskan, apabila ada acara yang berbau remix, DJ, atau terindikasi narkoba, kami akan membubarkan acara tersebut tanpa kompromi. Kami telah sering mengingatkan pengelola acara untuk mematuhi ketentuan yang ada," ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: