Berikut Rincian Gaji Pokok PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 Sesuai Golongannya

Berikut Rincian Gaji Pokok PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 Sesuai Golongannya

--

BACA JUGA:Disahkan UU ASN, Berikut Lima Jaminan Sosial Bagi PNS dan PPPK

- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi akan Dapat 4 Kali Transferan Sebelum Idul Fitri, Ini Rinciannya

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: