Wali Kota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Nakes, Ada Sebanyak 380

Wali Kota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Nakes, Ada Sebanyak 380

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung hari ini kembali menyerah 380 Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK digelar di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan dalam kepemimpinannya iya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementerian. Dikarenakan dirinya menilai PPPK ini sesuai dengan jalurnya.

"Alhamdulillah hari ini ada sebanyak 380 SK yang telah kita berikan, penyerahan SK tenaga kesehatan, ada doktor, ada juga fungsional,"ucapnya.

BACA JUGA:Menjaga Kondusifitas, TNI dan Polri di Bandar Lampung Lakukan Patroli Skala Besar

Selama kita melakukan pengangkatan PPPK tentu sudah banyak melewati evaluasi, Alhamdulillah semua bekerja dengan baik. Semoga mereka selalu memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kita sudah mengajukan kembali 12 sampai dengan 13 ribu untuk tenaga kontrak di Bandar Lampung yang akan kita jadikan PPPK, kita melakukan pengadaan dengan sistem perjanjian dikarenakan belum bisa kita berikan gaji secara full.

"Kita berikan perjanjian dan juga persyaratan kepada para tenaga kontrak, mereka tetap setara juga dengan PNS, sama mendapatkan tunjangan, cuman digaji saja kita belum siapnya,"tambahnya.

Selaku Kepala BKPSDM Herliawaty menambahkan, untuk sisa jumlah tenaga kontrak di Bandar Lampung ada sekitar 12 ribu.

BACA JUGA:Budiman Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung, Siap Maju Pilkada Pringsewu

Pemerintah Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja.

"Kalau dari kita melakukan pengajuan sebanyak-banyaknya tetapi apadaya kita hanya diberi 50," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: