Foto KTP Anda Rusak atau Buram? Lakukan Cara Mudah Ini untuk Menggantinya

Foto KTP Anda Rusak atau Buram? Lakukan Cara Mudah Ini untuk Menggantinya

--

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Kembali Menagih DBH 2023 untuk Segera Dibayar Pemprov

- Serta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Berbeda juga dengan pengurusan dokumen lainnya, untuk mengajukan permohonan dalam mengganti foto di KTP tidak harus menyertakan surat pengantar dari RT/RW.

Cara melakukan penggantian KTP di Dukcapil.

- Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat.

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

- Ajukan permohonan untuk mengganti foto KTP ke petugas yang berjaga di loket.

- Menyerahkan KTP lama dan fotokopi KK untuk diperiksa terlebih dahulu.

- Kemudian akan diserahkan formulir pernyataan perubahan elemen data kependudukan oleh petugas yang telah dilengkapi materai.

- Ketika proses administrasi selesai, tahap selanjutnya adalah pengambilan foto dan verifikasi data seperti pemindai sidik jari.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Grand Max Tabrak Pengendara Sepeda Motor Sedang Parkir, Sopir Langsung Diamankan

- Setelah seluruh proses selesai maka Anda harus menunggu KTP elektronik dengan foto baru dicetak.

Jangan mengangkat dagu terlalu tinggi.

Ketika melakukan foto dengan posisi dagu yang terlalu tinggi maka akan membuat lubang hidung terlihat jelas, sehingga hasilnya akan tidak bagus.

Posisi yang benar adalah tetap berusaha untuk mengangkat dagu jangan terlalu tinggi, namun tetap tidak menunduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: