Pemkot Bandar Lampung Kembali Menagih DBH 2023 untuk Segera Dibayar Pemprov

Pemkot Bandar Lampung Kembali Menagih DBH 2023 untuk Segera Dibayar Pemprov

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung, kembali menagih Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 100 miliar kepada Pemprov Lampung supaya tidak menahan terlalu lama.

Yang mana hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Iya mengatakan hingga bulan Maret 2024 ini ,DBH yang tahun 2023 dari pusat belum dibayar oleh Pemprov Lampung.

"Betul sampai saat ini, sepertinya itu Pak Gubernur tidak mau tahu mengenai persoalan ini,"ucapnya.

Eva juga mengatakan jika DBH adalah hak semua Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung, itu memang harus diterima per triwulannya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan Perlunya Menjaga Integritas untuk Menghindari Korupsi

"Dana bagi hasil ini kan hak daerah, iya jangan ditahan-tahan, apalagi uang DBH yang belum masuk ada sekitar Rp 100 miliar,"tambahnya.

DBH yang terhutang sekarang ini tentu akan sangat membantu untuk program pembangunan kita, apalagi Bandar Lampung memang mempunyai banyak program pembangunannya.

"Kita membangun ini bukan sekedar untuk gaya-gaya saja, iya nyatanya ini memang program yang sudah terstruktur iya harus diwujudkan,"tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap hak tersebut bisa tersalurkan secepatnya ke Pemkot Bandar Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: