14 Siswa SMPN 1 Batu Brak Ucapkan Tri Ikrar dan Tandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok

14 Siswa SMPN 1 Batu Brak Ucapkan Tri Ikrar dan Tandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 14 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Batu Brak Kabupaten Lampung Barat mengucapkan Tri Ikrar sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok pada Apel Besar Kesadaran Remaja Berhenti Merokok (AB.KRAB.M) yang digelar Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di SMPN 1 Batu Brak, Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Senin Februari 2024.

Ada tiga point ikrar yang diucapkan oleh 14 siswa tersebut yaitu berhenti merokok secara aktif maupun pasif selamanya dan seterusnya, mendukung peringatan bahwa merokok menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, kanker, dan paru, serta menyetujui larangan menjual atau memberi rokok pada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil. 

Adapun sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Pj Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, serta dihadiri Kepala SMPN 1 Batu Brak, Sam’un, S.Pd, Wakil Kepala SMPN 1 Batu Brak Manzulin, M.Pdi dan segenap jajaran SMPN 1 Batu Brak, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Herizal, dan Penyuluh KB Madya M. Sanusi, dan Koramil Batu Brak Serka Zebu dan Koptu Dwi Winarno.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada siswa yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok,” ungkap Sekretaris PKBI Drs. Sandarsyah mendampingi Pj Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Ibu Kota Liwa akan Ditingkatkan

BACA JUGA:Aset Milik Pemkab Lampung Barat Capai Rp4,067 Triliun

Dijelaskannya, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada siswa yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok. 

“Tujuan AB.KRAB.M ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku remaja (siswa) dalam aspek Promotif dan Preventif serta memberikan motivasi kepada remaja (siswa) agar dapat memahami bahaya akibat merokok,” ujar dia.

Disamping itu juga dalam kegiatan ini PKBI Cabang Lampung Barat mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. 

Ada tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat bagi masyarakat, yang salah satu adalah tidak merokok. 

BACA JUGA:Inspektorat Lampung Barat Lakukan Dua Agenda di Pekon Sukaraja

BACA JUGA:Masyarakat Batu Brak Berharap Usulan Prioritas Musrenbang Dapat Diwujudkan Pemkab Lambar

Enam langkah yang lain adalah, melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan jamban. 

“Hasil yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini agar remaja (siswa) konsisten dan konsekuen dengan ikrar yang telah diucapkan, berperilaku hidup sehat dengan berhenti total sebagai perokok aktif, serta menjadi suri tauladan bagi orang lain, khususnya teman sebaya, bahkan dapat menjadi ‘Pendidik Sebaya’ atau Peer Educator,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: