Dukung Kejati Lampung, BRI Tindak Tegas Pelaku Fraud

Dukung Kejati Lampung, BRI Tindak Tegas Pelaku Fraud

Dukung Kejati Lampung, BRI Pringsewu buktikan komitmen pada prinsip Good Corporate Governance-Foto Istimewa-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Di tengah gema komitmennya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan posisinya sebagai benteng integritas dan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan nasional. 

Langkah ini diambil setelah penetapan tersangka berinisial CA, seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang diduga kuat menyalahgunakan dana simpanan nasabah. 

Bak genderang perang yang ditabuh, Bank BRI tak ragu membuka suara, menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi setiap penyimpangan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pringsewu secara gamblang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sigap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam proses hukum yang kini bergulir. 

BACA JUGA:Pasar Diguncang Beras Premium Oplosan, KPPU Bungkam

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dengan lugas menegaskan penghormatan pihaknya terhadap proses hukum yang berjalan. 

"BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut," ujarnya pada Selasa, 23 Juli 2025. 

Pernyataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari kesediaan BRI untuk transparan dan berkolaborasi demi tegaknya keadilan.

Selanjutnya, Syarifudin menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani oleh Kejati Lampung ini adalah buah dari pengungkapan internal BRI sendiri. 

BACA JUGA:Lampung Darurat Truk ODOL: Jerit Aspal Jalinsum Tak Didengar

Ini membuktikan betapa seriusnya bank tersebut dalam menerapkan prinsip "Zero Tolerance to Fraud", sebuah moto yang telah digalakkan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir. 

Sebagai wujud ketegasan internal, BRI bahkan telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum yang terlibat. Langkah drastis ini adalah pesan kuat bahwa integritas adalah harga mati di lingkungan BRI.

Tak hanya itu, BRI juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, mengingat pentingnya bukti dalam proses penegakan hukum. 

Dalam setiap denyut operasional bisnisnya, Bank Rakyat Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta tak henti memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik. Ini adalah janji yang terus dipegang teguh, demi menjaga nama baik institusi dan kepercayaan nasabah yang telah diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: