Berikut Rincian 7 Fasilitas PPPK Yang Sama Dengan PNS

Berikut Rincian 7 Fasilitas PPPK Yang Sama Dengan PNS

--

 

3. Tunjangan dan fasilitas jabatan, serta tunjangan dan fasilitas individu.

BACA JUGA:Berikut Estimasi Nominal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Bulan Ini Mulai Dibayarkan

4. Jaminan sosial meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.

 

5. Lingkungan kerja baik fisik maupun non fisik.

 

6. Pengembangan diri terbagi dalam 2 kategori, yaitu pengembangan talenta dan karier, serta pengembangan kompetensi.

 

7. Bantuan hukum, termasuk litigasi dan nonlitigasi.

BACA JUGA:Bertahun-tahun Bangunan Pustu dan Balai Pekon Way Ngison Terancam Longsor Belum Ditanggulangi

Nah Semoga informasi mengenai 7 fasilitas PPPK yang sejajar dengan PNS ini bermanfaat.

Bagi anda fresh graduate berminat mendaftar, silahkan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CASN tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: