Berikut Estimasi Nominal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Bulan Ini Mulai Dibayarkan

Berikut Estimasi Nominal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Bulan Ini Mulai Dibayarkan

--

- Golongan II: Rp1.311.072-Rp1.540.224.

- Golongan III: Rp1.311.072-Rp1.934.240.

- Golongan IV: Rp1.311.072-Rp2.379.440.

BACA JUGA:Berikut Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Uang pensiunan janda/duda yang ditinggal PNS meninggal:

- Golongan I: Rp1.748.096-Rp2.166.976.

- Golongan II: Rp1.748.096-Rp3.076.080.

- Golongan III: Rp2.000.432-Rp3.867.300.

- Golongan IV: Rp2.364.768-Rp4.752.832.

BACA JUGA:Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Penerimaan CPNS 2024 Ada 2,3 Juta Formasi 690 untuk Fresh Graduate

Estimasi kenaikan gaji pensiunan PNS ini mengacu pada PP nomor 18 tahun 2019, dan diharapkan pemerintah segera merilis PP baru untuk memastikan kenaikan gaji segera dicairkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: