Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Padang Rindu, Puluhan Kendaraan Diamankan

Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Padang Rindu, Puluhan Kendaraan Diamankan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar) melakukan penggerebekan perjudian gelanggang ayam di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara pada Sabtu 23 Desember 2023.

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres setempat Iptu. Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan Sat Reskrim Tekab 308 Presisi Polres Pesbar menggerebek pelaku perjudian sabung ayam di Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara pada Sabtu kemarin. 

“Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Padang Rindu sering ada kegiatan perjudian sabung ayam dan informasinya ada yang taruhan kendaraan motor, maka tim langsung bergerak ke lokasi,” kata dia. 

Dijelaskannya, penggerebekan itu diduga sudah bocor, sehingga sebagian besar pelaku kabur meninggalkan gelanggang, meski begitu tim Tekab 308 tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Polres Pesbar Cek Kesiapan Pospam Nataru Hingga Gudang Logistik KPU

“Banyak pelaku yang kabur saat penggerebekan, tapi kami berhasil mengamankan tiga orang yang berada di gelanggang, empat ayam jago, dua unit kendaraan roda empat , 35 unit kendaraan roda dua dengan berbagai jenis merk,” jelasnya.

Lanjutnya, barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Mako Polres Pesbar dan tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap pelaku pelaku perjudian gelanggang ayam tersebut.

“Pelaku yang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti berhasil kita amankan, para pelaku akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian adu ayam ataupun jenis perjudian lainnya ini adalah atensi dari pimpinan menjelang Natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkab Pesisir Barat Akan Terapkan Aplikasi E-Presensi

“Imbauan tersebut disampaikan agar situasi Kamtibmas kondusif selama Natal dan tahun baru khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: