Pemprov Lampung Serahkan Tanda Bukti Kepesertaan Perlindungan Jamsostek Bagi 4000 Anggota e-KPB

Pemprov Lampung Serahkan Tanda Bukti Kepesertaan Perlindungan Jamsostek Bagi 4000 Anggota e-KPB

--

BACA JUGA:Arinal Tindaklanjuti Inpres Soal Jamsostek dan Siap Perjuangkan Petani

"Pemberian kepesertaan adalah bukti dari hadirnya negara, dengan harapan agar para pekerja kita dapat terlindungi dan merasa kan kenyamanan serta keselamatan di dalam melaksanakan pekerjaannya," jelasnya.

Agus mengatakan Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja rentan guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Pemprov Lampung terhadap para pekerja rentan," jelasnya.

"Kedepan kita harapkan akan peningkatan untuk tahun 2024 disamping untuk pekerja rentan nanti juga ada pendistribusian jaminan sosial terhadap pekerja di perkebunan sawit lebih kurang jumlahnya 20.000 orang," pungkasnya.

BACA JUGA:Tanpa Sosialisasi, Jaminan Kesehatan 12.137 Orang Dicabut

Pada kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para pekerja, dan sejumlah Ahli Waris dari pekerja yang telah meninggal dunia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: