Pemprov Lampung Serahkan Tanda Bukti Kepesertaan Perlindungan Jamsostek Bagi 4000 Anggota e-KPB

Pemprov Lampung Serahkan Tanda Bukti Kepesertaan Perlindungan Jamsostek Bagi 4000 Anggota e-KPB

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung menyerahkan tanda bukti kepersertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 4000 pekerja rentan anggota Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik (e-KPB).

Tanda bukti itu diserahkan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia(SDM) Intizam, mewakili Gubernur Lampung, di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung.

Intizam mengatakan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Lanjutnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya untuk melakukan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Berikut Cara Mencairkan Dana Rp 10 jt dari BPJS BP Jamsostek Ketenagakerjaan

"Hal tersebut guna memberikan rasa aman bagi para pekerja disektor ini dalam menjalani pekerjaan sehari hari," ungkapnya.

Melalui dana APBD-P tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan dan mengalokasikan dana jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan, kehutanan, ketahanan pangan, kelautan. 

"Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan bantuan kepada pekerja rentan yang telah terdaftar menjadi anggota e-KPB sebanyak 4000 orang," lanjutnya.

Program Jamsostek merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat ditimbulkan selama menjalankan pekerjaan. 

BACA JUGA:Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Jamsostek Untuk Pegawai Non ASN

Intizam menjelaskan bahwa melalui pemberian bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara simbolis kali ini merupakan bentuk nyata hadirnya Pemerintah Provinsi Lampung di tengah masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya. 

Sementara itu, Kepala Disnaker Agus Nompitu dalam laporannya mengatakan bahwa dalam kesempatan yang baik ini akan diberikan sejumlah bantuan Jamsostek dari sektor kehutanan, perkebunan, ketahanan pangan, kelautan, dan perikanan. Rinciannya, Dinas Kehutanan sebanyak 1000 peserta, Dinas Ketahanan Pangan sebangak 354 peserta, Dinas Perkebunan sebanhak 1332 peserta, dan Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 1314 peserta.

"Jadi untuk pemberian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini diberikan bagi 14.800 pekerja rentan yang ada di Lampung dan dengan hari ini, semua sudah tersalurkan,"terangnya.

Lanjutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan tersebut mulai dari jaminan sosial kecelakaan kerja maupun untuk jaminan sosial kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: