Massa Aksi Serahkan Dokumen Tuntutan ke BPN Lampung, Yustin: BPN Akan Selesaikan Secara Persuasif
--
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Manguni Makasiouw Bentrok dengan Massa Aksi Bela Palestina
Masyarakat jika tidak membayar diancam akan dilaporkan ke Pihak kepolisian dengan alasan penyerobotan lahan.
Hingga berita ini diturunkan para aksi massa terus berlanjut dan menunggu untuk audiensi kepada pihak kantor ATR/BPN Provinsi Lampung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: