Kejari Lampung Barat Ambil Langkah Progresif Tangani Permasalahan di Kawasan TNBBS

Kejari Lampung Barat Ambil Langkah Progresif Tangani Permasalahan di Kawasan TNBBS

Mafia Tanah-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Dalam upaya merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung, Kejari menurunkan dua tim khusus untuk menangani persoalan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan data secara intensif dan sistematis.

“Kami telah membentuk dua tim dengan tugas berbeda. Tim pertama fokus pada penertiban lahan, sedangkan tim kedua menyelidiki kemungkinan adanya praktik mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ungkap Ferdy pada Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA:Satu-Satunya di Dunia, TAG Heuer Buat Monaco Piece d’Art Eksklusif untuk Kolektor

BACA JUGA:Sejarah Perkembangan Sepeda Motor di Indonesia: Dari Masa Kolonial hingga Era Digital

Ferdy juga menegaskan bahwa Kejari Lampung Barat akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN, guna memperkuat data batas kawasan hutan dan memastikan legalitas lahan yang ada.

“Menindaklanjuti isu yang sedang berkembang, kami telah mengantongi data awal mengenai penerbitan sertifikat di dalam kawasan hutan. Proses pendalaman dan verifikasi sedang berlangsung untuk menentukan potensi pelanggaran hukum,” tambahnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: