Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan GTRA 2025 oleh Pj Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 pada Selasa 3 Juni 2025 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung. 

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, yang mewakili Gubernur Lampung.

Rakor GTRA kali ini mengangkat tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak”. 

Tema ini mencerminkan komitmen berbagai pihak dalam menciptakan keadilan agraria demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Desak Pemakzulan Wapres Gibran, Purnawirawan TNI Layangkan Surat Resmi ke MPR dan DPR

BACA JUGA:Mulai 2026 Nasabah Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Berobat

Dalam sambutannya, M. Firsada menekankan bahwa Reforma Agraria adalah program strategis nasional untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah. 

Ia menyatakan bahwa integrasi antara penataan aset dan akses sangat penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Penataan aset melibatkan legalisasi tanah melalui sertifikasi, sementara penataan akses mencakup infrastruktur, permodalan, teknologi, hingga pendampingan ekonomi," jelasnya.

Firsada juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di Lampung, dan berharap Rakor ini menghasilkan langkah konkret menuju pemerataan dan keberlanjutan agraria.

BACA JUGA:Glutathione: Antioksidan Penting untuk Kulit yang Sehat dan Cerah

BACA JUGA:Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Tunai

“Kita tidak hanya bicara soal sertipikat tanah, tetapi juga masa depan masyarakat dan kemandirian ekonomi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyebut bahwa Rakor ini sejalan dengan salah satu dari tiga cita-cita utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: