Anggota DPRD Sorot Kecurangan PPDB
Foto Dok--
Medialampung.co.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Iswan meminta kepala SMA SMK di Lampung untuk memecat siswa yang terbukti curang saat proses PPDB 2023.
Permintaan ini disampaikan dengan tegas oleh Ahmad Iswan saat hearing bersama puluhan kepala SMA SMK dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Ruang Rapat Komisi, Senin (7/8/2023).
Ahmad Iswan mengatakan Disdikbud dan para kepsek harus berani bertindak tegas atas adanya kecurangan yang terjadi. Kalau dibiarkan justru akan merusak tatanan dunia pendidikan di Lampung.
“Kecurangan itu tidak bisa ditoleransi, inikan untuk mengurus generasi masa depan, kalau kita nggak benar dosa sama-sama kita. Tanpa kita sadari ini (kecurangan PPDB) korupsi di dunia pendidikan lho,” tegas Ahmad Iswan saat rapat.
Menurutnya, kepsek harus berani memecat siswa yang terbukti curang dan menggantikan posisinya dengan siswa yang jadi korban kecurangan PPDB.
“Sekali lagi, kalau ada kekeliruan tetap harus dikeluarkan. Mau dia sudah masuk data siswa nggak ada urusan. Kalau tidak percuma saja, behenti saja jadi kepala sekolah,” tambahnya.
Iswan menyebut dari hasil pengecekan yang dilakukan DPRD, ada banyak indikasi kecurangan terutama dengan ‘cangkok KK’. Ia pun menyayangkan tidak adanya upaya pencegahan dari pihak sekolah saat melihat ada calon siswa yang menitip nama di KK orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: