44 Warga Pesisir Barat Berangkat ke Luar Negeri Menjadi PMI

44 Warga Pesisir Barat Berangkat ke Luar Negeri Menjadi PMI

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah warga Kabupaten Pesbar yang berangkat keluar negeri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 44 orang.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Aprizal., mendampingi Plt. Kadis T2KP Ariswandi, S.Sos., mengatakan hingga kini permintaan rekomendasi untuk menjadi PMI masih pihaknya keluarkan berdasarkan permintaan dari masyarakat.

“Minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah permintaan rekomendasi yang selalu ada meski tidak setiap hari, sekarang sudah 44 rekomendasi yang kita keluarkan,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini ada enam negara tujuan PMI asal Kabupaten Pesbar, seperti Taiwan, Hongkong, Kongo, Malaysia, Arab Saudi dan Brunei Darussalam serta ada juga yang menjadi Crew kapal pesiar.

BACA JUGA:57 Pekon Telah Terima Anggaran Dana Desa Tahap 3

“Para PMI yang berangkat ke luar negeri itu bekerja pada sejumlah bidang sesuai dengan kemampuan masing-masing, ada yang menjadi asisten rumah tangga, bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, hingga kini jumlah warga Kabupaten Pesbar yang berangkat menjadi PMI itu sebanyak 44 orang, dengan rincian tujuan Malaysia 14 orang, Taiwan 17 orang, Brunei Darussalam 1 orang, Saudi Arabia 1 orang, Hongkong 6 orang, Kongo 1 orang dan Krui Kapal Pesiar 1 orang.

“Hingga kini jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri terus bertambah, dengan berbagai negara tujuan, kita hanya mendata berdasarkan rekomendasi yang kita keluarkan,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau menjadi PMI untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyaluran PMI ilegal yang tidak terdata di BP2MI.

BACA JUGA:HUT ke-52 Korpri, DP Korpri Pesisir Barat Gelar Donor Darah

“Kami mengajak masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri agar menggunakan prosedur yang legal dan sah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya dengan minta rekomendasi ke Dinas T2KP,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: