Kostiana Bersama BNN Lampung Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Pencegahan Narkoba

Kostiana Bersama BNN Lampung Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Pencegahan Narkoba

Foto Dok--

Edy juga menyampaikan tiga jaminan yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional kepada masyarakat yang memilih menjalani rehabilitasi.

 

“Pertama, biaya rehabilitasi gratis. Kedua, mereka tidak akan menghadapi hukuman pidana terkait narkotika. Ketiga, identitas mereka akan dijaga kerahasiannya,” tambahnya.

 

“Dengan penuh keyakinan, mari kita jalani proses rehabilitasi tanpa rasa takut, dan mari sambut hidup sehat serta bahagia tanpa ketergantungan pada narkoba,” pesan Edy kepada hadirin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: