Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Krui Lakukan Troling

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Krui Lakukan Troling

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sekitar pukul 21.45 WIB hingga 22.45 WIB, Senin (9 Oktober 2023) kemarin melaksanakan kegiatan kontrol keliling (troling) pengecekan titik-titik rawan di Rutan setempat.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M.Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, troling itu merupakan kegiatan rutin, salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan.

BACA JUGA:Longsor di Pemukiman Mutaralam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mulai Kecewa

“Troling sekaligus pengecekan beberapa titik yang dinilai rawan di dalam Rutan yang dilaksanakan malam hari mulai pukul 21.45-22.45 WIB itu melibatkan regu jaga, staf piket malam, dan staf KPR,” katanya.

Dikatakannya, dalam kegiatan trolling itu juga sekaligus melakukan pengecekan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal itu untuk mengetahui kondisi semua warga binaan. 

BACA JUGA:Ditinggal Setelah Tidak Berfungsi, Malah Beredar Kabar Proyek PSAB Sekincau Dibatalkan

Artinya, jika ada warga binaan yang sedang sakit, ataupun adanya hal-hal lain, maka bisa langsung ditindaklanjuti. 

Namun yang jelas dalam trolling dan pengecekan itu difokuskan pada titik-titik rawan saja.

BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Wacanakan Lelang Jabatan Eselon II

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa saja timbul dari titik-titik rawan, dan yang terpenting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. 

Dijelaskannya, pengecekan pada titik rawan itu seperti di pusat kelistrikan, bagian dapur, dan bagian luar tembok renggang atau di antara tembok kamar dengan tembok luar. 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK di Pesisir Barat Diperpanjang Hingga 11 Oktober

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kejanggalan atau hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya pada titik rawan.

Seperti halnya kabel listrik yang terkelupas, peralatan dapur yang tidak pada tempatnya, benda yang dapat digunakan untuk menaiki tembok beranggang, dan hal-hal janggal lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: