Ditinggal Setelah Tidak Berfungsi, Malah Beredar Kabar Proyek PSAB Sekincau Dibatalkan
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti proyek Prasarana Air Bersih (PSAB) mangkrak di Masjid Mansyur, Lingkungan Kebas l yang mangkrak dan semakin tidak jelas kelanjutannya mendapat tanggapan dari pihak pelaksana kegiatan.
Menurut keterangan dari pihak pelaksana kegiatan, Irawan, bahwasannya proyek itu telah dibatalkan Pemprov Lampung dan terkait fisik yang telah dilaksanakan jadi tanggung jawab pihak rekanan.
Hanya saja karena dalam proyek itu merupakan perjuangan dari Anggota DPRD provinsi Fraksi PDI perjuangan Irawan, S.E, M.M., maka pihaknya berkomitmen akan menyalurkan bantuan secara pribadi agar dapat dialiri air tanpa harus membuat sumur bor yang telah gagal beberapa kali dilakukan pengeboran.
"Kegiatan ini memang telah dibatalkan karena kendala tidak adanya air sumur bor dan tingkat kesulitan dalam pengeboran dan dana yang telah keluar jadi tanggung jawab pelaksana kegiatan. Sebagai bentuk sumbangsih pak Yanuar beliau akan salurkan bantuan secara pribadi kepada warga untuk biaya penyambungan air apa dari jaringan air bersih atau dari mana," sebutnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK di Pesisir Barat Diperpanjang Hingga 11 Oktober
Hanya saja pihaknya tidak menyebutkan CV apa pelaksana kegiatan dan berapa anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut.
"Saya juga tidak tahu nama perusahaan kegiatan dan berapa anggarannya tapi masih saya tanyakan," urai dia.
Termasuk juga terkait niatan Yanuar akan membantu secara pribadi untuk penyambungan air dari sumber lain belum diketahui kapan dilakukan.
Sebelumnya Lurah Sekincau Juarsa S.Kom mengakui jika mendapat dorongan dari warga pemerhati pembangunan di wilayah tersebut yang mendesak Pemkab Lambar dapat menyurati pemerintah Provinsi Lampung guna mencari kejelasan proyek yang saat ini masih berstatus siluman itu.
BACA JUGA:Hujan Tak Kunjung Turun, Petani di Kabupaten Way Kanan Semakin Cemas
Diantaranya permintaan dari pemerhati pembangunan setempat Tobroni mengatakan jika memang pembangunan PSAB yang diketahui merupakan bantuan aspirasi anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan H. Yanuar Irawan, S.E, M.M., merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Tentu perlu jadi perhatian, untuk mengetahui kejelasan pengerjaannya. Jangan justru seperti sekarang ini sudah puluhan hari pengerjaannya dihentikan sementara belum selesai.
Dirinya menyebutkan, jika proyek itu dibiarkan saja setelah gagalnya pengeboran air, atau pembuatan sumur bor, tentu akan jadi preseden buruk. Seperti tidak adanya pengawasan dan pembiaran.
Karena sepengetahuan pihaknya dalam pengerjaan proyek pembangunan khususnya milik pemerintah jika tidak sesuai spesifikasi akan ada tindakan sehingga pengerjaan betul-betul terealisasi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: