Longsor di Pemukiman Mutaralam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mulai Kecewa

Longsor di Pemukiman Mutaralam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mulai Kecewa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masih belum adanya tanda-tanda akan ditanganinya longsor di pemukiman warga di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat

Sementara rencana perbaikan telah digaungkan pemerintah, dan telah beberapa kali dikunjungi sebagai langkah awal perbaikan, mulai memunculkan mosi tidak percaya warga terhadap pemerintah. 

Diantaranya disampaikan Jefri Ardiansah, hingga saat ini lebih kurang telah berjalan dua tahun warga di sekitar lokasi longsoran yang telah memutus badan jalan dan menyeret tiga rumah warga. 

Belum terlihat upaya untuk perbaikan lokasi itu. Padahal setiap pemerintah melakukan kunjungan tinjau lokasi disebutkan untuk mengecek guna perbaikan yang anggarannya alan diupayakan dari pemerintah pusat atau dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Wacanakan Lelang Jabatan Eselon II

Secara pribadi pihaknya juga merasa kecewa khususnya dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, yang merupakan badan yang membidangi perihal bencana alam.

Pasalnya diketahui tahun ini BPBD mengelola belasan miliar dana untuk perbaikan, tapi justru diberikan untuk penataan fasilitas lainnya yang secara tidak langsung jadi kewenangan dinas lainnya. 

Diantaranya pembuatan irigasi dan normalisasi sungai.  

"Secara ketentuan saya memang tidak mengetahui persis tentang proyek-proyek yang ditangani BPBD. Namun jika melihat dari perannya, seharusnya prioritas pembangunan yang dilakukan adalah penanganan lokasi bencana yang masih berpotensi bertambah jika tidak diberikan penanganan," keluh dia. 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK di Pesisir Barat Diperpanjang Hingga 11 Oktober

Terpisah Peratin Mutar Alam Sutro Hamid juga memberikan tanggapan bahwa masyarakat sangat mengharapkan penanganan longsor tersebut. 

Karena kekhawatiran saat datangnya musim hujan longsor akan kembali terjadi.

Bahkan Sutro dengan tegas mengatakan jika Dana Desa (DD) mampu dan ada regulasi pemanfaatannya untuk perbaikan longsor tersebut maka akan diupayakan. 

"Jika penanganan longsor itu dapat dari Dana Desa pasti kami sudah pikirkan bagaimana, tapi rasanya tidak mungkin dengan besarnya biaya penanganan dan keterbatasan anggaran DD," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: