BKPSDM Pesisir Barat Wacanakan Lelang Jabatan Eselon II

BKPSDM Pesisir Barat Wacanakan Lelang Jabatan Eselon II

Ilustrasi Lelang Jabatan--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, menyiapkan proses lelang untuk jabatan eselon II di kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan hingga kini terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang kekosongan jabatan eselon II, sehingga perlu dilakukan lelang untuk mengisi kekosongan jabatan itu.

BACA JUGA:Liwa Diguyur Hujan Deras, BPBD: Status Masih El Nino

“Melalui APBD Perubahan kita sudah mengajukan anggaran untuk melaksanakan lelang jabatan eselon II, tapi belum bisa dipastikan apakah akan di lelang semua atau tidak,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat Lima OPD dan satu asisten bupati yang kini masih kosongan jabatan eselon II, yaitu Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP), Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

BACA JUGA:Ditantang Buka-bukaan Data Proyek DAK Rp19 Miliar, Kabid BM : Itu Bukan untuk Konsumsi Publik

“Sejumlah jabatan eselon II itu nanti akan kita lelang, tapi menunggu anggaran perubahan siap dan ada perintah pimpinan kapan pelaksanaanya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga nantinya akan meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pelaksanaan lelang tersebut, pihaknya berharap KASN mendukung rencana tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Lampung Barat akan Tambah Pembiayaan Kesehatan 10.760 Warga Kurang Mampu

“Rekomendasi dari KASN memang dibutuhkan untuk melaksanakan lelang jabatan eselon II, begitu juga jika kita akan melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan eselon II,” terangnya.

Menurutnya, untuk melaksanakan lelang jabatan tersebut saat ini masih ada waktu, sehingga kekosongan jabatan eselon II sekarang ini bisa dilaksanakan melalui anggaran 2023.

BACA JUGA:PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

“Waktu beberapa bulan ini masih bisa kita maksimalkan untuk melakukan lelang jabatan, meski selesai di tahun 2024, yang penting prosesnya sudah berjalan sejak 2023,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: