Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Masih Tertunda, Ini Respon Biro Pemerintahan dan Otda
--
Berdasarkan penulisannya. Di beberapa media sosial, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tenggara sempat viral.
Selain itu, saat ini telah terdapat Kantor Sekretariat Pemekaran Kabupaten Lampung Utara.
Dilansir pada aplikasi pemindai lokasi, Kantor Sekretariat Pemekaran Kabupaten Lampung Utara berlokasikan di Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Pleton Siaga Regu III Laksanakan Patroli Rawan Kamtibmas
Dari sumber lain, terdapat 2 nama usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, yang rencananya akan dinamakan kabupaten Natar Agung Provinsi Lampung tersebut.
Kabarnya saat ini Kabupaten Natar Agung, pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan kini terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sementara selain nama Kabupaten Natar Agung yang diusulkan, terdapat juga nama alternatif kedua kabupaten baru itu yakni Kabupaten Bandar Lampung.
Namun saat ini Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan atau PDOBPKL sedang mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.
BACA JUGA:Pengurus DPD BKPRMI Pesisir Barat Resmi Dilantik, Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Untuk saat ini sudah terdapat 5 kecamatan dan 86 desa menyatakan diri siap bergabung menjadi kabupaten DOB yaitu Kabupaten Natar Agung.
Nama dari 5 kecamatan yang siap bergabung tersebut diantaranya Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Natar, Jati Agung, dan Kecamatan Merbau Mataram.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Natar Agung sendiri akan terletak di wilayah Kecamatan Jati Agung.
Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan dengan membentuk Kabupaten Natar Agung ini sudah sangat realistis.
BACA JUGA:PAD Lampung Barat Terealisasi Rp48,633 Miliar
Karena, luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan terdapat 2.110 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan dan 4 kelurahan serta 256 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: