Reward BRI Poin: Keuntungan Eksklusif untuk Nasabah Setia

Reward BRI Poin: Keuntungan Eksklusif untuk Nasabah Setia

BRI Poin, solusi reward praktis untuk transaksi kartu kredit dan perbankan Anda--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu bank tertua dan terpercaya di Indonesia, terus berinovasi dengan berbagai program unggulan untuk menjaga loyalitas nasabahnya. 

Salah satu program unggulan yang banyak diminati adalah BRI Poin, sebuah program reward yang memberikan keuntungan langsung kepada nasabah dari aktivitas perbankan mereka.

BRI Poin adalah bentuk apresiasi dari BRI kepada nasabah yang aktif menggunakan produk dan layanan perbankan. 

Poin ini bisa didapatkan melalui transaksi tabungan, kartu kredit, serta e-banking

Menariknya, poin-poin ini berlaku hingga 31 Desember setiap tahun, memberikan fleksibilitas waktu untuk digunakan.

Bagi pemilik kartu kredit BRI, poin akan diberikan untuk setiap transaksi ritel dengan nominal minimal Rp100 ribu. 

Transaksi ini berlaku kelipatannya dan mencakup berbagai jenis kartu kredit seperti BRI Touch, Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, hingga kartu co-branding seperti Samsung Credit Card Signature. 

Namun, perlu dicatat bahwa transaksi seperti tarik tunai di ATM dan pembayaran tagihan kartu kredit tidak termasuk dalam program ini.

Nasabah juga mendapatkan tambahan poin dari aktivitas perbankan lainnya, termasuk tabungan dan e-banking. 

BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin berdasarkan data transaksi nasabah.

Poin yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari penukaran hadiah menarik hingga diskon pada mitra merchant yang bekerja sama dengan BRI. 

Namun, poin ini tidak bisa dipindahtangankan atau diuangkan, sehingga memastikan keamanan dan eksklusivitas penggunaannya.

Dalam kasus tertentu, seperti dugaan pemalsuan transaksi, BRI berhak mengurangi atau membatalkan poin yang terkumpul. 

Selain itu, BRI juga dapat mengubah syarat dan ketentuan program kapan saja dengan pemberitahuan kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: