Bantuan Beras CPP di Way Haru-Pulau Pisang Disalurkan Langsung Tiga Bulan

Bantuan Beras CPP di Way Haru-Pulau Pisang Disalurkan Langsung Tiga Bulan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), untuk sejumlah wilayah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), disalurkan untuk tiga bulan langsung.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dyka Feriansyah, mengatakan penyaluran bantuan pangan beras CPP yang digulirkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten itu tidak semuanya dilakukan secara bertahap atau setiap bulan.

“Ada sejumlah wilayah yang langsung kita salurkan selama tiga bulan, hal it karena mengingat lokasi KPM sasaran bantuan sulit diakses kendaraan,” kata dia.

Dijelaskannya, wilayah itu seperti wilayah Way Haru di Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Pulau Pisang

BACA JUGA:Pemenang Logo Tim GLD, Seorang Desainer Asal Lampung Barat dan Merupakan Anak Seorang Guru SD

Penyaluran bantuan beras CPP di sejumlah wilayah itu dilaksanakan langsung tiga bulan.

“Pekon yang berada di wilayah Way Haru dan Kecamatan Pulau Pisang mendapatkan bantuan beras CPP langsung selama tiga bulan, hal tersebut dilakukan karena berbagai pertimbangan,” jelasnya.

Menurutnya, wilayah way haru merupakan salah satu wilayah yang sulit diakses dengan kendaraan, sehingga ongkos untuk distribusi bantuan beras itu juga cukup tinggi, begitu juga dengan penyebrangan menuju pulau pisang.

“Karena ongkos angkutan yang cukup tinggi itu, maka penyaluran bantuan beras CPP untuk dua wilayah tersebut dilaksanakan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga hanya dilakukan satu kali distribusi,” terangnya.

BACA JUGA:2 Perahu Terbalik Dihempas Ombak, 6 Nelayan Berhasil Dievakuasi Personil Polres Pesisir Barat

Sementara itu, untuk wilayah lain tetap dilakukan secara reguler, yakni setiap bulan, kini masih tahap penyaluran untuk bulan pertama di seluruh pekon di kabupaten tersebut.

“Daerah yang masih bisa dijangkau kendaraan roda empat pendistribusiannya dilakukan secara reguler, sesuai jadwal yang ditetapkan, dan dilaksanakan selama tiga bulan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: