Waduh! Proyek PT Subanus dan BLP Senilai 65 Miliar di Ruas Pagar Dewa-Lumbok Disinyalir Banyak Salahi Aturan

Waduh! Proyek PT Subanus dan BLP Senilai 65 Miliar di Ruas Pagar Dewa-Lumbok Disinyalir Banyak Salahi Aturan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jika sebelumnya proyek pemasangan batu dan mortar (Talud) milik PT Suci Karya Badinusa (Subanus) jadi sorotan dari kualitas pekerjaan dan material yang diduga menggunakan batu asalan.

Kali ini giliran proyek talud yang diketahui milik Dinas PUPR Lampung Barat yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar 19 Miliar lebih juga disorot.

Dalam pelaksanaannya, selain pemasangan dinding talud banyak menggunakan batu asalan (bukan batu belah) ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, mengingat teknis dalam pemasangan talud harus diawali dengan pemasangan lantai dasar dengan ukuran standar setebal 20 Centimeter (CM). 

Tapi faktanya rekanan malah memulai dengan membangun dinding talud. 

BACA JUGA:Konflik Agraria PT BMM, Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Merasa Dikriminalisasi

Parahnya lagi, dalam proses penghamparan lantai talud tersebut, adukan semen tidak dikombinasikan dengan melakukan penghamparan batu kerikil volume 2/3 sebagai penguat beton seperti yang telah diatur dalam Job Mix Formula (JMF) yang menjadi acuan dasar dalam setiap pelaksanaan pembangunan talud.

Sayangnya saat ditemui di lokasi, sejumlah pekerja enggan berkomentar banyak. 

"Kami tidak tahu mas, kami hanya pekerja, disuruhnya begini ya kami kerjakan," akunya.

Seperti diketahui sebelumnya Kualitas proyek pembangunan talud pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan alokasi anggaran bersumber dana instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp46 Miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Budinusa selaku pemenang tender. 

BACA JUGA:HUT Pramuka ke 62 di Lampung Barat Dirayakan Dengan Bersuka Cita, Pj Bupati Ajak Masyarakat Untuk Bersyukur

Ditambah bersumber dana alokasi khusus (DAK) sebesar 19 Miliar lebih milik Dinas PUPR Lampung Barat yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) selaku pemenang tender itu memang tengah jadi sorotan.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Lambar daerah pemilihan 1, Nopiyadi juga turut angkat bicara dalam menyikapi persoalan tersebut.

Selaku ketua fraksi PKS bersatu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisi 2 DPRD Lambar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: