52 Paket Proyek Senilai Rp116 Miliar di Lampung Barat Selesai Diproses Tender dan Seleksi

52 Paket Proyek Senilai Rp116 Miliar di Lampung Barat Selesai Diproses Tender dan Seleksi

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat (Lambar), mencatat hingga Senin 29 Juli 2024, jumlah paket proyek atau kegiatan yang telah selesai proses tender dan seleksi sebanyak 52 paket dengan nilai Rp116.931.827.039.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P., mengungkapkan, jumlah paket proyek/kegiatan yang diumumkan pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) untuk proses tender dan seleksi sebanyak 56 paket rinciannya melalui proses seleksi 15 paket dengan nilai Rp3.422.522.940 dan melalui tender 41 paket dengan nilai Rp114.356.012.260.

Dijelaskannya, dari 15 paket seleksi yang telah diumumkan pada SIRUP, baru 12 paket dengan nilai Rp3.289.764.720 yang telah selesai proses seleksi sedangkan tiga paket belum mulai proses pemilihan. 

Sedangkan untuk tender, dari 41 paket yang telah diumumkan baru 40 paket senilai Rp113.642.062.319 yang telah selesai proses tender dan satu paket masih dalam belum mulai proses pemilihan. 

BACA JUGA:Pekon Gunung Terang dan Sidodadi Lunas PBB

“Jadi ada 52 paket proyek yang telah selesai proses seleksi dan proses tender dengan nilai Rp116.931.827.039,” ungkap Hotmuda, Rabu 31 Juli 2024

Dikatakannya, adapun 40 paket yang telah selesai proses tender antara lain yaitu rehabilitasi jembatan kabupaten ruas Sukaraja-Mabar Jaya, pembangunan ruang kelas baru SDN Tigajaya, pengembangan jaringan PDAM Unit Sekincau, rehabilitasi Kantor Perwakilan Lampung.

Kemudian rehabilitasi Seminung Lumbok Resort, rehabilitasi Masjid Bintang Mas Sekuting, rehabilitasi Mess Kejaksaan Negeri Lampung Barat, dan peningkatan jalan Sukajadi, peningkatan jalan Purawiwitan-Muarajaya II, dan peningkatan jalan Pekon Balak-Sedampah.

Sedangkan 12 paket yang telah selesai proses seleksi antara lain yakni belanja modal bangunan gedung pertokoan, pengawasan DAK Penugasan (Rekonstruksi Jalan), pengawasan DAK Tematik (Rekonstruksi Jalan), dan belanja jasa konsultansi perencanaan arsitektur-jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung penyediaan sarana distribusi perdagangan.

BACA JUGA:Petugas Perumda Limau Kunci Unit Sekincau Perbaiki Kebocoran Pipa Akibat Proyek Jalan

“Kita berharap kepada setiap Perangkat Daerah agar berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk proses pengadaan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: