Pekan Depan Kejari Tanggamus Umumkan Perkembangan Kasus Korupsi Bantuan Ternak Lebah Madu, Ada Tersangka Baru?

Pekan Depan Kejari Tanggamus Umumkan Perkembangan Kasus Korupsi Bantuan Ternak Lebah Madu, Ada Tersangka Baru?

Ilustrasi Korupsi-freepik.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekan depan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu

Dalam pengumuman tersebut, diharapkan akan terungkap apakah ada tersangka baru dalam kasus yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus. 

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, telah memberikan pernyataan mengenai perkembangan kasus tersebut pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurut Yunardi, tim penyidik masih melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap beberapa aspek dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA:Viral Lantaran Mengancam Petani, Oknum Anggota DPRD Tanggamus Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hal ini menjadi hal penting untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. 

”Artinya, apakah ada tersangka baru atau tidak dalam kasus ini, akan disampaikan minggu depan,” sebut Yunardi, Selasa 3 Oktober 2023. 

Sementara itu, oknum anggota DPRD Tanggamus yang telah ditetapkan sebagai tersangka, BW, akan segera dihadapkan ke persidangan. 

Berkas perkara yang terkait dengan kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, dan telah ditetapkan jadwal sidang yang akan dimulai pada Selasa, 10 Oktober 2023.

BACA JUGA:Soal Kasus Korupsi Kontainer Sampah, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kasus dugaan korupsi DAK kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu telah menjadi fokus penyidikan tim Kejari Tanggamus. 

Dalam kasus ini, oknum anggota DPRD berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka BW dan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, jaksa telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung, Apriyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: