Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023 di Pesisir Barat Kembali Berubah

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023 di Pesisir Barat Kembali Berubah

Ilustrasi Seleksi PPPK 2023 Formasi Guru--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), kembali mengeluarkan pengumuman terbaru terkait perubahan jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 di kabupaten setempat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Pesbar.

BACA JUGA:Lagi, Kebakaran Lahan Terjadi di Pesisir Tengah

“Kami melakukan penyesuaian rentang waktu pendaftaran pada seleksi PPPK guru tahun 2023, dimana penyesuaian itu dilakukan perubahan pada jadwal pendaftaran PPPK pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum,” kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan surat deputi sistem informasi pegawai BKN nomor : 9167/B-KS.04.01./SD/E/2023 tanggal 29 September 2023 tentang penyesuaian rentang waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023.

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Bakal Kembali Digelar di Pesisir Barat, Ini Item yang Disiapkan

“Berdasarkan surat edaran itu penyesuaian jadwal yang dilakukan untuk kebutuhan khusus 20 September hingga 3 Oktober, dan kebutuhan umum 4 hingga 9 Oktober, dimana sebelumnya untuk kebutuhan khusus 20 hingga 29 September, dan kebutuhan umum 30 September hingga 9 Oktober,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan ada perubahan itu maka waktu pelaksanaan pendaftaran antara pelamar PPPK guru dengan kebutuhan khusus dan kebutuhan umum tidak bersamaan.

BACA JUGA:Warga Anak Tuha Lamteng Gelar Aksi, Minta Cabut HGU PT BSA

“Waktu pelaksanaan pendaftaran untuk PPPK guru kebutuhan khusus lebih dahulu dilaksanakan, setelah selesai baru dilanjutkan untuk kebutuhan umum,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan keluarnya pengumuman tersebut masih menjadi bagian dari pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yang telah terlebih dahulu pihaknya keluarkan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Segini Besaran DBH Sawit dari Pemerintah Pusat Untuk Kabupaten Pesisir Barat

“Pengumuman secara umum telah kita keluarkan terlebih dahulu, perubahan jadwal itu hanya untuk PPPK guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis tidak mengalami perubahan,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: