Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Langsung Jadi

Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Langsung Jadi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bagi anda yang hendak menjadi salah satu peserta BPJS Kesehatan tidak perlu pusing lagi, anda dapat mendaftar dengan mudah, malah tidak perlu mengajukan berkas fisik ke kantor BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan perlu memenuhi kewajiban di setiap bulanya, hal tersebut perlu dilakukan sebab menjadi peserta BPJS dapat menjamin perlindungan kesehatan dari berbagai penyakit.

Dengan begitu pendaftaran dibutuhkan untuk menyiapkan beberapa persyaratan dalam proses penggajian sebagai kepesertaan berikut diantaranya:

Calon peserta wajib menyiapkan seperti. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Nomor Handphone, Buku Rekening, Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb serta alamat email

BACA JUGA:Berikut Ini Beberapa Pelayanan Kesehatan Tidak Ditanggung oleh BPJS

Cara untuk melakukan pendaftaran apabila anda sudah melengkapi persyaratan tersebut, Anda bisa langsung mendaftar melalui online di aplikasi Mobile JKN.

Perlu diketahui, cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN: sebagai berikut

*) Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

*)Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik Daftar

*) Pilih "Pendaftaran Peserta Baru

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Mulai 17 September, Provinsi Lampung Hanya Buka Formasi Pendidikan dan Kesehatan

*)Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik tulisan setuju di dalam kolom Aplikasi tersebut

*) prisenya dengan masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan twrsebut.

*) Isi data diri, lalu klik Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: