Kasus Pencurian Kelapa Sawit Meningkat, Dampak Kemarau dan Sulitnya Mencari Pekerjaan
--
BACA JUGA:Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Jenazah Perempuan Tanpa Identitas di Negeri Ratu
Angka ini dihitung berdasarkan berat 111 tandan buah kelapa sawit segar, yaitu sekitar 1620 kilogram, yang jika dinominalkan dalam bentuk uang setara dengan Rp 3,4 juta rupiah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Kasus ini menjadi contoh maraknya tindak pencurian yang dilakukan oleh sebagian masyarakat.
Dugaan kuat ada kaitannya dengan kesulitan mencari nafkah, terutama di tengah musim kemarau panjang yang telah berlangsung hampir 2 bulan.
BACA JUGA:Berhasil Dievakuasi, Mayat Perempuan Tanpa Identitas Jalani Pemeriksaan Medis di RSUDAU,
Kemarau yang berkepanjangan membuat banyak tanaman palawija dan sayuran mati karena kekurangan air.
Banyak sungai kecil dan sumur warga yang mengering, sehingga petani sulit untuk menyiram tanaman mereka.
Situasi seperti ini memaksa sebagian orang untuk mencari solusi lain, meskipun itu berarti melanggar hukum.
Kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi situasi ini.
BACA JUGA:Mayat Tanpa Busana di Negeri Ratu Lampung Barat Diduga Merupakan ODGJ
Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencurian, perlu juga dilakukan upaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat kemarau panjang ini.
Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus pencurian seperti yang terjadi di perkebunan sawit PT. AKG Sungsang dapat ditekan, dan masyarakat dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan layak tanpa harus melakukan tindakan kriminal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: