Tiga Pelaku Penipuan Isi Saldo Gopay Diamankan Polisi

Tiga Pelaku Penipuan Isi Saldo Gopay Diamankan Polisi

--

BACA JUGA:Hingga Agustus, 30 Bencana Terjadi di Lampung Barat

Tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penipuan beserta barang bukti. 

"Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pesisir Tengah untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp700.000 dengan pecahan seratus ribuan, dua lembar Kertas Bukti transfer, satu unit handphone Nokia warna Biru, satu unit Handphone Vivo warna Merah, satu unit handphone OPPO warna biru dan hitam dan satu unit handphone OPPO warna Merah.

“Ketiga pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama di beberapa tempat berbeda, dan pihaknya menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi baik langsung ataupun transaksi online. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 379A KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: