Tiga Pelaku Penipuan Isi Saldo Gopay Diamankan Polisi

Tiga Pelaku Penipuan Isi Saldo Gopay Diamankan Polisi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar), mengamankan tiga orang pelaku penipuan di pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (3/9) kemarin.

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan Unit reskrim Polsek Pesisir Tengah telah mengamankan tiga pelaku penipuan yang berinisial WS (47), ARJ (48) dan AS (46) ketiganya warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku penipuan di kios pulsa di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu (3/9) sekitar pukul 18.23 WIB,” kata dia.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Minggu sekira jam 18.23 WIB korban Eca Amroni bersama istrinya sedang Menjaga Kios Pulsa Naufal Cell di Kelurahan Pasar Krui, datang dua orang laki-laki hendak mengisi dompet digital Gopay senilai Rp 700.000 sembari salah satu pelaku menyerahkan satu unit handphone Nokia warna Biru yang sudah tertera nomor 082184142176 untuk nomor tujuan pengisian.

BACA JUGA:Kualitas Patching Jalan Provinsi di Kebun Tebu Dipertanyakan

“Saat korban sedang melakukan pengisian dompet digital Gopay, laki-laki itu berjalan ke samping kios. Tidak beberapa lama laki-laki itu kembali menemui korban sembari menanyakan apakah pengisian yang dimaksud sudah selesai,” jelasnya.

Kemudian, korban menerangkan bahwa pengisian yang dimaksud sudah selesai, sembari korban menyerahkan handphone Nokia dan bukti transaksi sudah berhasil. Lalu, pelaku melakukan pengecekan di dalam handphone miliknya.

“Laki-laki itu mengatakan uang yang dikirim belum masuk kedalam akun akun Gopay miliknya, dan minta korban mengecek kembali nomornya sembari memberikan handphone NOKIA yang sebelumnya digunakan untuk mencatat nomor handphone,” terangnya.

Selanjutnya, korban melakukan pengecekan nomor tujuan pengiriman, ternyata nomornya berbeda yaitu 082184142178  karena nomor itu berbeda. 

BACA JUGA:Upaya Penanganan Konflik Satwa, DLH Lampung Barat Gelar FGD

Pelaku mengatakan itu suatu kesalahan nomor dan nomor handphone terakhir yang benar.

Karena korban berpikir itu kesalahannya sehingga korban kembali mengirimkan uang Rp700.000, ke akun Gopay ke nomor 082184142178. 

"Setelah berhasil melakukan pengiriman dan masuk ke akun Gopay yang dimaksud laki-laki itu menyerahkan uang sebesar Rp 700.000 ditambah dengan biaya pengiriman sebesar Rp. 10.000 kemudian setelah itu kedua pria itu meninggalkan lokasi,” paparnya. 

Lalu, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi tentang terjadinya penipuan serta ciri-ciri pelaku selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di pekon Seray.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: