Wajib Tahu! Segini Biaya Listrik Cas Motor Listrik Rp 7 Jutaan Bila Dilakukan di Rumah

Wajib Tahu! Segini Biaya Listrik Cas Motor Listrik Rp 7 Jutaan Bila Dilakukan di Rumah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ini dia keunggulan motor listrik subsidi tidak hanya harga dari unitnya yang lebih terjangkau. Melainkan ada beberapa yang dapat lebih menguntungkan para penggunanya

Untuk biaya operasional para pengguna kendaraan tanpa emisi ini, dapat dibilang lebih murah sebab energi baterainya dapat diperoleh melalui pengecasan di rumah.

Tenaga arus listrik PLN yang dibutuhkan maksimal yang dapat dialiri ke baterai motor listrik, tegangan yang dibutuhkan dari listrik senilai 220 volt, namun berbeda beda besaran arus listrik maksimal tiap motor listrik lainya.

Dari hasil perkalian tersebut, antara tegangan listrik PLN dengan arus maksimal. Akan mendapatkan nominal daya sebesar 350 watt. Apabila, sebuah charger motor listrik memiliki input arus maksimal 1,6 ampere

BACA JUGA:Berikut Ini Daftar Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP Satu Motor Listrik Berikut dengan Harganya

Berikutnya, cukup memperhitungkan seberapa lama waktu pengisian baterai.

Gambaran, apabila memakan waktu sekitar empat jam untuk pengecasan motor listrik hingga  penuh, maka tinggal mengalikan 350 watt dengan durasi pengecasan, dan akan ketemu hasilnya 1.400 Wh atau 1,4 kWh.

Setelah mendapat angka itu, pemilik tinggal mengalikan nilainya dengan biaya pemakaian per kWh listrik dari PLN. Jika penerima subsidi merupakan pelanggan 450 VA, maka biaya pemakaian per kWh yang perlu dibayarkan sebesar Rp 415/kWh.

Artinya untuk sekali pengecasan motor listrik sampai penuh bagi pelanggan 450 VA, hanya mengeluarkan biaya Rp 581. Jika mengisi baterai setiap hari, maka dalam sebulan biaya pemakaian listrik sebesar 30 dikalikan Rp 581, yakni Rp17.430.

BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Sepakat Terkait Subsidi LPG 3 Kilogram dan Subsidi Listrik

Berbeda dengan pelanggan 900 VA bersubsidi tarifnya sebesar Rp 605/kWH. Untuk sekali pengecasan sampai penuh mereka harus mengeluarkan biaya Rp 847. Artinya, jika mengisi baterai motor listrik setiap hari, pelanggan ini hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp25.410 setiap bulannya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebelumnya juga sudah melakukan hitung-hitungan soal biaya motor listrik, yang menyatakan satu liter BBM setara 1,2 kWh listrik.

Dengan harga listrik per kWh Rp1.444 atau dibulatkan menjadi Rp1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp1.700. Artinya penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini harganya di kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 21 ribu.

Pilihan 30 motor listrik subsidi Motor listrik subsidi Rp7 juta per unit sekarang bisa dibeli dengan cara lebih mudah setelah pemerintah memperluas kriteria penerima bantuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: