Komisi VII DPR RI Sepakat Terkait Subsidi LPG 3 Kilogram dan Subsidi Listrik

Komisi VII DPR RI Sepakat Terkait Subsidi LPG 3 Kilogram dan Subsidi Listrik

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait asumsi dasar sektor, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Rangkainya seperti  memberikan subsidi untuk LPG 3 kg sebesar 8,50 juta metrik ton dan subsidi listrik Rp 73,24 triliun.

Hal tersebut merupakan salah satu hasil kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi VII dan Arifin yang digelar pada hari ini 31 Agustus 2023.

Adapun dalam asumsi dasar ini, harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) disepakati US$ 82 per barel. Angka ini lebih tinggi dari usulan Kementerian ESDM sebesar US$ 80 per barel.

BACA JUGA:Ternyata, 12,65 Juta Wajib Pajak Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

"ICP kita sepakat US$ 82 per barel," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi menyampaikan isi surat kesimpulan rapat, di Komisi VII Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Asumsi dasar lain yang disepakati adalah lifting migas sebesar 1,668 juta barel setara minyak per hari (boepd). Lifting ini terdiri dari lifting minyak 635 ribu bopd dan lifting gas 1,033 juta boepd.

Berikut asumsi dasar sektor ESDM yang disepakati Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tarif:

ICP: US$ 82 per barel

Lifting migas: 1,668 juta boepd

Lifting minyak: 635 ribu bopd

Lifting gas: 1,033 juta boepd

Cost recovery: US$ 8,25 miliar

BACA JUGA:Bandara Kertajati Jawa Barat Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2023, Ini Rute Penerbangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: