Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH di Pesisir Barat

Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH di Pesisir Barat

Ilustrasi bansos--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap III tahun 2023, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Pesbar, Agus Riyanto, mengatakan, bansos PKH tahap III periode hingga Agustus 2023 di Kabupaten Pesbar keseluruhan sudah disalurkan kepada 6.524 KPM, dengan rincian melalui BRI sebanyak 6.514 KPM, dan melalui kantor Pos ada 10 KPM.

BACA JUGA:Puluhan Pekon di Lampung Barat Ajukan Pencairan ADP Tahap III

“Dalam penyaluran bansos PKH itu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, dan juga melalui kantor Pos di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk penyalurannya melalui KPM itu sudah dijadwalkan mulai 5 September 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Anggaran Ketahanan Pangan Pekon Lombok Timur Untuk Bangun Jalan Pertanian

Karena itu, diharapkan agar KPM yang mendapat bansos PKH itu agar bersiap-siap untuk menyalurkan bansos PKH ditahap III. 

Untuk jumlah KPM bansos PKH pada tahap III itu belum bisa diketahui pasti apakah akan ada tambahan atau tidak.

BACA JUGA:Jemaah MTBM Bedudu Dapat Bantuan Seragam dari Pekon

“Karena untuk KPM bansos PKH itu setiap bulan pasti ada perubahan, baik pengurangan maupun penambahan, sehingga di penyaluran triwulan III ini belum bisa diketahui total KPM-nya,” jelasnya.

Masih kata dia, yang pasti sampai dengan Agustus 2023 ini yang sudah disalurkan itu sebanyak 6.524 KPM, mudah-mudahan nanti ada penambahannya. 

BACA JUGA:Pasca Operasi, Dandim 0422 Pantau Perkembangan Penderita Hidrosefalus dan Kanker Mulut

Mengingat pada penyaluran tahap II sebelumnya total KPM bansos PKH di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 10.924 KPM. Sedangkan, mengenai skema nominal bansos PKH itu berbeda-beda. 

Seperti melalui PT.Pos untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing sebesar Rp750 ribu/tahap (tiga bulan), anak SD Rp225 ribu/tahap, anak SMP Rp375/tahap, anak SLTA Rp500 ribu/tahap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: