Horee!! Bansos BPNT dan PKH Cair Agustus, Cek Nama Kamu

Horee!! Bansos BPNT dan PKH Cair Agustus, Cek Nama Kamu

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah di masa Kepemimpinan Presiden Jokowi seolah tak pernah berhenti dalam hal pengentasan perekonomian, apalagi setelah pandemi Covid 19 melanda Indonesia di awal tahun 2000 yang lalu.

Secara terus-menerus bantuan selalu digulirkan baik dalam bentuk sembako ataupun bentuk peralatan sekolah, uang ataupun kebutuhan pokok yang lain.

Seperti PKH yang digagas pada masa awal pemerintahan Presiden Jokowi. PKH merupakan bentuk bantuan yang diberikan bagi Lansia, Balita maupun anak sekolah.

Dimana penerima tersebut memag warga yang kondisi perekonomian kurang mampu serta yang terdata dalam DTKS.

BACA JUGA:Hugies Imelca Putri Asal Lampung Peraih Gold Medal 12th Bali International Choir Festival 2023–Event Result

Selain itu juga ada lagi bentuk bantuan berupa sembako yang mulai digulirkan pada masa pandemi Covid 19 yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan bentuk bantuan berupa sembako yang awal diberikan pada masa pandemi Covid 19.

Sedangkan pada masa itu sesuai dengan namanya bentuk bantuannya berupa sembako yang pembagiannya melalui e-warung yang telah ditunjuk oleh petugas sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan tersebut

Nah!! Kabar baik  bagi penerima bansos BPNT dan PKH 2023, cek tanggal dan nama kalian segera melalui cekbansos.kemensos.go.id, dapatkan bantuan Rp1.000.000

BACA JUGA:PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah

Selain menerima bantuan pokok, diketahui  bagi penerima BPNT maupun PKH  akan menerima beberapa dana bantuan tambahan.

Akan ada sejumlah dana tambahan bagi penerima bantuan BPNT dan juga PKH 2023.

Pemerintah juga akan  menyalurkan dana tambahan kepada penerima bansos BPNT dan PKH 2023 senilai Rp1.000.000.

Diketahui Dana tambahan ini merupakan dana terkhusus kategori program pendidikan.

BACA JUGA:KPU Tanggamus Tetapkan 412 DCS untuk Pileg 2024

Dana tambahan ini dikabarkan kembali cair di bulan Agustus 2023.

Dana tambahan pemerintah ini akan diberikan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Mengingat bansos Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-4 akan tersalurkan pada bulan Agustus 2023.

Untuk mendapatkan dana tambahan, KPM harus memenuhi persyaratannya.

BACA JUGA:Kereeen..!! Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPP PJS Terima Penghargaan Best Of The Best Award 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana tambahan khusus pendidikan, diantaranya,

1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu

2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar)

BACA JUGA:Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus

4. Serta pelajar yang terdaftar di Dapodik sebagai penerima PIP

Besaran nominal bansos PIP tentu akan berbeda, bergantung dengan tingkatan jenjang pendidikannya.

Adapun nilai dan bentuk bantuannya itu meliputi untun anak SD, SMP maupun SMA , berikut Jumlah besar bantuan tersebut:

- Bagi Anak Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000
- Bagi Anak SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000

BACA JUGA:TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Pesisir Barat

- Bagi Anak  SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial beruoa BPNT ataupun PKH 2023 sudah mulai  dilakukan pencairan.

Pastinya bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah mulai tersalurkan tanggal 1 Agustus 2023.

Bansos susulan bagi BPNT dan PKH berupa bansos PIP sudah pasti akan tersalurkan di bulan Agustus, namum tanggalnya sendiri belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Sering Disangka Cuek, Padahal Aslinya Super Baik

Bansos BPNT dan PKH mulai tersalurkan kepada KPM per tanggal 1-30 Agustus 2023.

Pencairan dana bansos oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.

Meskipun agak lama, namun bisa dipastikan bansos akan tetap diterima oleh KPM.

Untuk itu segera cek dan pastikan bahwa kamu terdaftar menerima dana tambahan tersebut.

BACA JUGA:KUR BSI Siapkan Pinjaman untuk UMKM Hingga Rp 500 Juta Tanpa Riba

Bansos akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia yang ada di wilayah masing-masing.

Penerima bansos BPNT dan PKH 2023 yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id secara online.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

BACA JUGA:Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy, Pentingnya Keadilan dan Transparansi

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai dana tambahan yang akan diterima oleh KPM penerima bansos BPNT dan PKH 2023 sebesar Rp1.000.000. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: