Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy, Pentingnya Keadilan dan Transparansi

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy, Pentingnya Keadilan dan Transparansi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemecatan seorang pejabat publik bukanlah hal yang sepele. Selain menggambarkan tata kelola organisasi yang baik, itu juga mencerminkan bagaimana pemerintah menjalankan prinsip keadilan dan transparansi. 

Kasus terkini terkait  pencopotan Muhamat Marasabessy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku memunculkan keraguan dalam hal tersebut.

Alasan yang dijelaskan terkait pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP) memang menarik perhatian, namun apa yang perlu ditekankan di sini adalah proses pemecatan itu sendiri. 

Sebagai Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Maluku, saya merasa perlu untuk mengajukan pertanyaan yang mendasar: Apakah pemecatan ini telah melibatkan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang sesuai dengan norma demokrasi?

BACA JUGA:MA Tolak Gugatan PK Moeldoko, Demokrat Lampung : Hadiah Istimewa Ulang Tahun AHY

Dalam proses pemerintahan, sangat penting bagi kita untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip dasar, termasuk keadilan dan transparansi.

Faktanya, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengarahkan untuk perbaikan data kepegawaian Muhamat Marasabessy tidak mendapat tindak lanjut yang memadai. Kita harus bertanya mengapa ini bisa terjadi.

Pemecatan seorang pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik semata. 

Kita harus mengingat bahwa keadilan haruslah dijunjung tinggi. Jika terdapat indikasi bahwa pemecatan tersebut memiliki agenda politik yang lebih dalam, ini perlu dipertanyakan.

BACA JUGA:Sejarah Terciptanya Lambang Garuda Pancasila

Pemecatan haruslah berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang obyektif, bukan sekadar desakan opini politik tertentu.

Saya memahami bahwa dalam pemerintahan, terkadang terdapat berbagai pertimbangan yang harus dipertimbangkan.

Namun, pada akhirnya, kita harus kembali pada prinsip-prinsip dasar yang mengikat kita sebagai sebuah masyarakat demokratis.

Keputusan pemerintah haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: