Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung Melakukan Ekshumasi Jenazah Bacaleg A Rozak

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung Melakukan Ekshumasi Jenazah Bacaleg A Rozak

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, Selasa 1 Agustus 2023, melakukan ekshumasi terhadap jenazah bakal calon legislatif (bacaleg) A.Rozak warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Pantauan wartawan di lokasi, dalam pelaksanaan ekshumasi tersebut di sekitar lokasi makam A.Rozak juga dilakukan pemasangan garis polisi oleh pihak kepolisian. 

Selain tim Forensik Polda Lampung, dalam kegiatan itu juga didampingi pihak Polres Pesisir Barat, TNI, serta pihak terkait lainnya. Hingga berita ini diturunkan, makam A.Rozak tersebut masih digali untuk dilakukan pengangkatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Pesisir Barat (Pesbar) dipastikan tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kematian A.Rozak, S.Sos., warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesbar, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:Sifat dari Weton Selasa Wage Menurut Penanggalan Jawa

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan, mengenai perkara itu tentu Polres Pesbar tetap akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (22 Juli 2023), Polres setempat telah bersurat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk permintaan ekshumasi jenazah.

“Ekshumasi dan autopsi jenazah dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan jenazah secara ilmu kedokteran forensik,” kata Riki, Senin (24 Juli 2023).

Karena itu, kata dia, kini Polres Pesisir Barat masih menunggu jadwal untuk pengangkatan jenazah dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara. 

BACA JUGA:Ustadz Muhammad Faizar Mengungkapkan 2 Amalan Sederhana yang Bisa Membuat Sihir Berbalik ke Pengirimnya

Selain itu mengenai perkembangan lainnya, dari Kepolisian menunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi. Karena itu, diharapkan tidak ada kendala. 

Sebelumnya, Polres setempat juga telah melakukan gelar perkara dan juga pra rekonstruksi mengenai warga yang meninggal dengan kondisi gantung diri tersebut, bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan mengenai perkara ini, dan tentunya kita juga belum bisa menyimpulkan soal kematian almarhum tersebut,” jelasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi bahwa almarhum tersebut merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Pesbar salah satu partai politik (parpol) dari daerah pemilih (dapil) tiga meliputi Kecamatan Ngaras dan Bangkunat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: