Keputusan akan Dianulir, Penarikan Infaq Rp500 Ribu di MTsN 1 Lambar akan Dikembalikan

Keputusan akan Dianulir, Penarikan Infaq Rp500 Ribu di MTsN 1 Lambar akan Dikembalikan

MTsN 1 Lampung Barat--

BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg di Pesisir Barat Dipastikan Aman

“Jadi waktu itu pihak komite yang datang, kemudian saya tanyakan apa yang bisa kami bantu. Saat itu mereka berinisiatif mengusulkan pembangunan pagar di belakang madrasah yang kondisinya sudah rusak dan nyaris roboh sekaligus pemeliharaan taman,” kata Desi, Kamis 27 Juli 2023.

Dari pertemuan itu, pihak Madrasah akhirnya menggelar musyawarah dengan komite maupun seluruh wali murid dan lahir kesepakatan bahwa akan ada penarikan infaq sebesar Rp500 ribu untuk pembangunan pagar dan pemeliharaan taman.

“Saat rapat musyawarah kebetulan saya tidak hadir. Tapi dari hasil musyawarah itu komite sepakat untuk memperbaiki fasilitas sekolah yakni pagar dan taman dengan menarik infaq sebesar Rp500 ribu dari peserta didik baru yang totalnya sekitar 200 an siswa,” kata Desi.

Disisi lain, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag RI Prof. Dr. Hi. Moh. Isom Yusqi, M.Ag., secara tegas melarang adanya penarikan sumbangan berbalut infaq dari siswa atau wali murid pada Madrasah Negeri.

BACA JUGA:DLH Pesisir Barat Gelar Uji Publikasi KLHS RPJPD

Seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenag RI https://www.kemenag.go.id. Isom Yusqi menegaskan bahwa madrasah negeri dilarang melakukan pungutan sumbangan kepada siswa dan wali siswa.

Sebab, seluruh Madrasah Negeri, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah diberikan anggaran rutin dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah. Anggaran tersebut sudah ada pada DIPA masing masing Madrasah.

“Seluruh Madrasah Negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua atau wali siswa,” tegasnya seperti yang dikutip di akhir pers rilise yang diterbitkan pada situs www.kemenag.go.id pada Senin, 17 Juli 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: