Keputusan akan Dianulir, Penarikan Infaq Rp500 Ribu di MTsN 1 Lambar akan Dikembalikan
MTsN 1 Lampung Barat--
BACA JUGA:Warga Lampung Utara Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak Tinggi
Bantuan dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, badan usaha, dan/atau lembaga non pemerintah.
Kemudian dalam Pasal 11 ayat (3) diatur juga bahwa Komite Madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan/atau yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
“Jadi jelas dalam aturan itu yang diperbolehkan adalah penggalangan dana dari luar dan jadi tidak boleh menyasar kepada siswa atau wali siswa. Dan untuk menerima sumbangan juga ada tahapan-tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Sehingga, menyikapi persoalan ini pihaknya meminta agar pihak MTs N 1 Lambar dan komite dapat meninjau ulang kesepakatan penarikan sumbangan tersebut.
BACA JUGA:Begini Hubungan Lampung dan Banten Dilihat dari Sejarah
“Kita minta keputusan itu dianulir (dibatalkan) atau ditinjau ulang, terlepas siapa yang mengambil keputusan, apakah itu madrasah ataupun komite. Ayolah kita berfikir jernih, karena tidak semua orang tua peserta didik itu berasal dari kalangan warga mampu, jadi kita minta ini di musyawarahkan kembali, mungkin ada sumber dana lain seperti halnya dari dana bos tahun 2024 mendatang, karena kegiatan itu kan sifatnya pemeliharaan,” sarannya.
Disisi lain, mengingat persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik Nopiyadi juga meminta agar Kantor Kemenag Lambar melalui Seksi Pendidikan Madrasah dapat turut serta memfasilitasi persoalan tersebut.
“Ya kita minta Kankemenag Lambar sebagai lembaga yang menaungi madrasah harus turun melakukan evaluasi sekaligus memfasilitasi. Persoalan ini harus ada titik temu mengingat banyak orang tua yang merasa keberatan dan terbebani,” tandasnya.
diberitakan sebelumnya, meski tahun ini MTsN 1 Lambar menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp774.540.000., namun pihak Madrasah masih membebankan biaya pemeliharaan fasilitas sekolah dengan menarik infaq sebesar Rp500 ribu kepada peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024.
BACA JUGA:Rebusan Jahe, Serai dan Gula Merah Ampuh Atasi Kolesterol, Gula Darah hingga Meredakan Gejala PMS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah penerimaan peserta didik baru tahun ajaran ini berjumlah sekitar 200 siswa.
Dengan begitu, dana yang menurut pihak madrasah sudah melalui kesepakatan komite dan wali murid untuk pembangunan pagar dan pemeliharaan taman itu mencapai totalnya sekitar Rp100 juta.
Kepala MTsN 1 Lambar Desi Arisandi, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan adanya penarikan infaq atau iuran dari peserta didik baru tersebut.
Namun, ia menyebut inisiatif iuran tersebut datang dari pihak komite yang prihatin dengan kondisi sarana prasarana sekolah terutama pagar tembok madrasah yang nyaris roboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: