50 Ribu Masyarakat Bandar Lampung Tercatat Memiliki KTP Digital

50 Ribu Masyarakat Bandar Lampung Tercatat Memiliki KTP Digital

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota BANDAR LAMPUNG mencatat sudah sebanyak 50 ribu lebih warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

"Sudah ada 50 ribu warga yang memiliki KTP digital," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana.

BACA JUGA:5 Villa dan Resort yang Eksotis di Provinsi Lampung

Sebelumnya, Febriana mengatakan jika KTP Digital atau yang dikenal sebagai aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) merupakan transformasi dari KTP elektronik.

"Fisik yang biasa kita gunakan pada KTP digital ini mengandung dokumen lain seperti KK, big data penduduk, serta dokumen lainya. Pada saat mendaftar hanya menggunakan NIK maka akan lebih memudahkan masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Main Slot Saat Paripurna, Anggota DPRD DKI Dipecat, Berikut Profilnya

Pada IKD tersebut terdapat dokumen pelayanan dimana bisa mengakomodir warga yang ingin mengubah data kependudukannya.

"Kalau memang mau mendapatkan dokumen baru bisa melalui aplikasi IKD pelayanan. Dan bisa mendapatkan di aplikasi," ujarnya.

BACA JUGA:Tiga Pekon Belum Usul Pencairan DD Tahap Dua

Menurut Febriana, sejauh ini kendala yang masih sering ditemui yakni belum masyarakat memahami teknologi baru yang diterapkan seperti barcode yang belum semua memahami hal tersebut.

"Iya kendalanya masih ada karena ini masih baru juga, sehingga banyak masyarakat yang masih awam soal teknologi. Sebetulnya IKD ini sangat bermanfaat, kita bisa membawa dokumen kependudukan di handphone. Teknologi yang memudahkan walaupun awalnya saja sedikit repot. IKD ini ada barcode. Saya bisa melihat originalnya serta terkait kekurangan blangko bisa teratasi juga," tandanya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: