Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat, Kejari Lampung Utara Masih Terus Lakukan Pendalaman

Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat, Kejari Lampung Utara Masih Terus Lakukan Pendalaman

--

BACA JUGA:Ops Patuh Krakatau 2023 Polda Lampung Berakhir, Ini Hasilnya

Saat dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Lampura, Lekok mengatakan  prihatin dengan apa yang menimpa OPD dan Badan yang berada di lingkup Pemkab Lampura.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Lampura, untuk memberantas tindak pidana korupsi di Lampura. 

"Ya pasti, pihak Kejari Lampura, tidak memilih siapa yang harus diperiksa. Atau kata lain, tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah akan ditindak secara hukum yang berlaku," katanya. 

Ia juga menekankan kepada seluruh OPD maupun badan agar bekerja secara profesional dan tidak main-main dengan uang negara.

BACA JUGA:Transaksi Narkoba, Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

"Jadi di Lampura ini, baik dari tingkat staf maupun pejabat harus revolusi kinerja. Jadi bukan hanya revolusi mental saja, lebih untuk profesional dalam bekerja," pesannya. 

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampura. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: